Bagi sedulur-sedulur jawa pasti sudah, tapi mungkin juga ada yang
belum. Memang ungkapan ini tidak begitu terkenal seperti ungkapan-ungkapan lainnya. Namun ungkapan ini memiliki makna yang dalam, terutama
saat situasi jaman seperti sekarang ini, di mana korupsi terjadi di
mana-mana, sementara pelayanan publik jauh dari memuaskan.
Legi-legine wong ngemut gula arti harafiahnya kurang lebih manisnya
orang mengulum gula. Legi : manis, legine : manisnya, ngemut : mengulum,
gula : gula.
Aji mumpung, kalau ungkapan ini saya yakin sudah biasa kita dengar.
Makna ungkapan legi - legine wong ngemut gula kurang lebih memiliki
makna yang mirip. Jadi ungkapan ini digunakan untuk menggambarkan
seseorang yang mengambil keuntungan pribadi sebesar-besarnya, tanpa
mempedulikan kerugian orang lain. Biasanya orang-orang yang diberi
tugas/jabatan tertentu dan menggunakan jabatan itu untuk menguntungkan
dirinya sendiri. Mengambil keuntungan sebesar-besarnya saat ini, tanpa mempedulikan
kepentingan hari esok.
Pokoknya mumpung berkuasa, perkara nanti tidak
dipikirkan sama sekali. Tidak adanya pemikiran akan kepentingan hidup
yang jauh ke depan.
Pada situasi negara seperti sekarang ini, ungkapan ini sangat tepat untuk
diangkat kembali. Para pamong praja, pejabat negera pelayan masyarakat
hendaknya menjadi sadar dan berubah bijak bukan justru bersikap
sebaliknya, legi-legine wong ngemut gula. Setelah berhenti dari
jabatan, ternyata penjara telah menanti karena sikapnya yang lupa diri.
Semoga ini jadi pengingat bagi para pejabat yang sedang berkuasa.
No comments:
Post a Comment